Sepakati Pembangunan Berkelanjutan, DLH Mura Gelar Konsultasi Publik KLHS

MUSI RAWAS870 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar acara Konsultasi Publik 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mura Tahun 2025-2045. Tujuannya untuk menyepakati skenario pembangunan berkelanjutan untuk jangka 20 tahun dan 5 tahun mendatang guna mencapai pembangunan berkelanjutan.

banner 336x280

Acara berlangsung, Kamis (16/11/2023) di Hotel Burza Lubuklinggau dan dibuka Bupati melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Supardiono dan dihadiri oleh Kepala OPD di Mura, Kepala Instansi Vertikal, Camat, pimpinan organisasi islam, dunia usaha dan lainnya.

Kepala DLH Kabupaten Mura, Teddy Laszuardy mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan guna menyepakati skenario pembangunan berkelanjutan untuk jangka 20 dan 5 tahun mendatang serta merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Sehingga, untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta masukan dan tanggapan dari beberapa skenario pembangunan yang telah dirumuskan oleh pokja tim ahli atau konsultan dalam penyusunan KLHS RPJPD Mura Tahun 2025-2045.

Dikatakannya, ada beberapa tahapan yang telah dilakukan dalam proses pelaksanaan KLHS RPJPD Mura 2025-2045 diantaranya Sosialisasi, Konsultasi, Fokus Group Discussion (FGD) yang kesemuanya telah dilaksanakan dan hari ini (kemarin) tahapan terakhir yakni Konsultasi Publik. Dimana, itu maka tahapan selanjutnya penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJPD Mura 2025-2045.

Menurut mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mura ini ada beberapa hal yang mencakup penyusunan KLHS RPJPD antara lain pembentukan Tim penyusun, pengkajian isu pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pembangunan berkelanjutan, penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi serta muatan kajian KLHS meliputi kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, dampak dan resiko lingkungan hidup, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, kinerja layanan ekosistem, ketahanan dan potensi kehati dan kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim.

Sementara itu, Bupati melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Supardiono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap rumusan skenario pembangunan berkelanjutan yaitu berupaya alternatif proyeksi kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan target pencapaian tanpa upaya tambahan dan atau upaya tambahan. Sehingga, melalui kegiatan ini dapat mencapai kesepakatan dan pengintregasian isu prioritas kedalam Kebijakan Rencana Program (KRP) dan dituangkan dalam berita acara penyusunan KLHS RPJPD Mura 2025-2045.

“Kita berharap melalui Konsultasi ini pelaksanaan penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 berwawasan lingkungan dan diintergasikan dengan RPJPD dapat tercapai,”pungkasnya. (Kris-ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *