Berita Silampari
MUSI RAWAS- Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Rabu (11/9/2025). Tujuannya, untuk meninjau langsung pelayanan publik serta kondisi para narapidana di dalam Lapas.
Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI bidang pengawasan pelayanan publik di sektor Imigrasi dan Pemasyarakatan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman menyoroti sejumlah aspek pelayanan, mulai dari fasilitas kesehatan, pemenuhan hak-hak dasar narapidana, hingga sistem pengaduan yang tersedia bagi warga binaan.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan langsung yang dilakukan Ombudsman guna memastikan pelayanan publik di lapas berjalan sesuai standar dan tidak terjadi maladministrasi,”kata perwakilan Ombudsman di sela-sela peninjauan.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman juga berdialog langsung dengan sejumlah narapidana untuk mendengarkan keluhan maupun masukan terkait pelayanan di dalam lapas. Beberapa warga binaan menyampaikan apresiasi atas perbaikan fasilitas dan program pembinaan yang terus ditingkatkan, meski tetap ada catatan terkait akses layanan kesehatan dan ketersediaan air bersih.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi dalam pengelolaan lapas.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan masukan, demi menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,”tutur Kalapas.
Ombudsman RI dijadwalkan akan menyusun laporan hasil pemantauan ini dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instansi terkait lainnya. (Kris)