Berita Silampari
LAHAT- Rapat persiapan HUT RI di Kecamatan Pagar Gunung Lahat berubah menjadi heboh. Ketika petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat datang dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT yang terjadi Kamis 24 Juli 2025 sore, dilakukan petugas Kejari Lahat berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Camat Pagar Gunung, EH, dengan meminta sejumlah dana dari para Kepala Desa (Kades).
Makanya ketika dilaksanakan rapat persiapan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di kantor camat, petugas Kejari Lahat melakukan OTT dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta yang diduga berasal dari pungli.
Dana tersebut diinformasikan dikumpulkan dari sekitar 20 desa dengan beragam dalih. Hanya saja, uang yang dikumpulkan diduga digunakan untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam OTT tersebut, sebanyak 22 orang diamankan. Mereka setelah OTT dibawa ke Gedung Kejari Lahat kemudian diangkut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan tiba sekitar pukul 22.22 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto S.Sos., SH., saat dikonfirmasi membenarkan proses OTT tersebut. Ia menjelaskan yang diamankan langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan.
Sementara itu, 22 orang yang diamankan, datang ke Kejati Sumsel menggunakan satu unit minibus Hiace dan dua unit Toyota Innova, dikawal ketat oleh aparat TNI bersenjata lengkap dan pihak kejaksaan.
Mereka digiring ke dalam gedung kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan informasi awal, seluruhnya merupakan kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Daftar Kepala Desa yang Diamankan
Berikut adalah nama-nama desa asal kepala desa yang diamankan:
1. Air Lingkar
2. Bandung Agung
3. Batu Rusa
4. Danau
5. Germidar Ilir
6. Germidar Ulu
7. Karang Agung
8. Kedaton
9. Kupang
10. Lesung Batu
11. Merindu
12. Muara Dua
13. Padang Pagun
14. Pagar Gunung
15. Pagar Alam
16. Penantian
17. Rimba Sujud
18. Sawah Darat
19. Siring Agung
20. Tanjung Agung
Sampai saat ini, Kejati Sumsel belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum dari para terduga. Proses penyidikan terus berjalan, dan publik masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat, Zubhan Awali SSTP MSi, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Ari Efendi S.Ip., menyatakan belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami juga baru tahu informasi ini melalui media sosial. Belum ada konfirmasi resmi dari kejaksaan mengenai keterlibatan camat dan para kepala desa,” ujar Ari dikutip dari sumateraekspres.id. (linggaupos.disway.id)