Berita Silampari
MUSI RAWAS- Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2025, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan IAD wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan kegiatan bakti sosial.
Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Abu Nawas bersama Ketua IAD Wilayah Mura, Ny. Mulyana Abu dan dilaksanakan di Pondok Pesantren Modern Mutiara Al-Qur’an, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Senin (21/7/2025).
Dalam kegiatan bakti sosial yang bertepatan dengan HUT IAD ini, Kejari Mura bersama IAD Kabupaten Mura membagikan bantuan berupa Sembako kepada anak asuh dan yatim piatu serta pengurus yang ada di Pondok Pesantren Mutiara Al-Qur’an.
Plt. Kajari Mura, Abu Nawas, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa HUT IAD XXV tahun 2025 mengusung tema
“Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sebagai Cerminan Diri dalam Menjalankan Program Kerja yang Nyata”.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini, IAD Kabupaten Mura menunjukkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membawa semangat kebersamaan, kepedulian, dan keteladanan.
“Untuk itu, pentingnya Silaturahmi ini dan memperdulikan anak asuh Pondok Pesantren, terutama anak yatim piatu yang kita kenal dan temui di lingkungan kita,” katanya.
Dengan semangat HUT XXV IAD, Plt. Kejari Mura menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan sosial yang berlandaskan nilai humanis dan kepedulian.
Sementara, Ketua IAD Kabupaten Mura, Ny. Mulyana Abu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT IAD XXV tahun 2025.
“Kegiatan sosial semacam ini merupakan sarana mempererat ikatan emosional dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam keluarga besar Kejaksaan,” katanya.
Dikatakannya, semangat HUT IAD XXV menjadi pengingat akan peran penting IAD sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam membangun negeri melalui pengabdian sosial dan kemanusiaan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam aspek hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,”pungkasnya. (Kris)