Warga Tri Jaya BTS Ulu Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Keamanan Perusahaan, Begini Ceritanya

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Security PT Dapo Agro Makmur (DAM) Musi Rawas (Mura) dilapor ke polisi karena diduga salah tangkap terhadap warga yang dituduh melakukan pencurian. Tindakan salah tangkap yang dilakukan Security PT DAM Musi Rawas itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sore.

banner 336x280

Bukan hanya dilaporkan salah tangkap. Security PT DAM Mura juga dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap 2 warga yang dituduh melakukan pencurian.

Adapun 2 korban yang diduga dikeroyok Security PT DAM Musi Rawas tersebut Jaya Kusuma (37) dan Ramdon (53) warga SP 8 Desa Trijaya Kecamatan BTS Ulu.

Jaya Kusuma, salah seorang korban mengatakan, dirinya melaporkan Security PT DAM setelah pihak kepolisian membebaskan dirinya karena tidak terbukti melakukan pencurian.

Kronologisnya, Selasa, 14 Juni 2025, Jaya Kusuma bersama bosnya Ramdon membeli buah sawit milik warga di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu. Buah sawit tersebut diangkut menggunakan kendaraan L.300 dari lahan warga ke mobil Truk Colt Diesel.

“Waktu mau mau ngangkut ke 4 kalinya, mobil kami distop keamanan (Security) PT DAM. Kami dituduh mencuri buah sawit di lahan PT DAM,”cerita Jaya, Selasa, 24 Juni 2025.

Dilanjutkan Jaya, setelah mobil mereka distop, dirinya dibawa Security PT DAM dan oknum polisi yang diduga pengawal pribadi manajer. Jaya bersama kernetnya dibawa ke kebun sawit PT DAM yang buahnya dicuri orang.

“Sampai di kebun PT DAM saya dipaksa mengaku mencuri buah sawit. Saya langsung berontak dan langsung dipukuli,”cerita Jaya.

Kemudian dirinya dibawa ke mobil bosnya bernama Ramdon yang juga dituduh melakukan pencurian. Pada saat dikumpulkan, Jaya mengaku bersama Ramdon dipukuli Security dan diborgol.

“Manajer (Budi) ada di sana (lokasi pengeroyokan) melihat,” ucap Jaya.
Selanjutnya, Jaya bersama Ramdon dan 2 warga dibawa ke Polres Musi Rawas atas tuduhan melakukan pencurian. Namun setelah 1×24 jam Jaya bersama Ramdon dan 2 warga dilepas karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana pencurian.

“Yang ada di mobil kami cuma timbangan tidak ada dodos untuk panen sawit,”tegas Jaya.

Atas kejadian ini, Jaya meminta PT DAM bertanggung jawab. Karena perintah untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya dan Ramdon serta 2 warga diduga atas suruhan manajer PT DAM.

Saat ini dirinya bersama Ramdon telah membuat laporan ke Polsek BTS Ulu atas dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan dilakukan PT DAM.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *