Dituding Salah Tangkap, PT DAM Sebut Sudah Ada Bukti Awal, Budi; Tidak Ada Pengeroyokan

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Pihak PT Dapo Agro Makmur (DAM) Musi Rawas (Mura) membantah tudingan salah tangkap orang yang diduga melakukan pencurian. Sebab tindakan Security PT DAM Mura yang mengamankan warga diduga melakukan pencurian tersebut didasari bukti awal yang mereka dapat.

banner 336x280

Selain itu PT DAM Mura juga membantah adanya pengeroyokan terhadap warga yang diamankan.

Penegasan ini disampaikan Manager PT DAM Ir Mardi Budiarto didampingi Estate Senior Manager, Burlian Usman mengatakan yang berada di lokasi saat Security melakukan penangkapan terhadap 4 warga.

“Saya ikut ikut menyaksikan penangkapan itu, jaraknya 3 meter. Tidak ada pengeroyokan,”tegas Budi sapaan Mardi Budiarto kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Budi juga mengaku sempat kaget ketika dirinya dipanggil pihak kepolisian atas laporan dugaan pengeroyokan pada saat mengamankan 4 warga. Menurutnya apa yang dilakukan saat itu hanya sebatas memborgol warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit milik di areal PT DAM.

“Cuma mereka diborgol melawan berdiri mau lari lalu mereka (warga yang diamankan) didudukan,”tegas Budi.

Dikatakan ia, pihaknya melakukan pengamanan terhadap 4 warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit bukan tanpa dasar. Pihaknya sebelumnya telah mendapatkan informasi adanya aksi pencurian buah sawit di lahan yang saat ini dalam pengawasan PT DAM Mura.

Menurut ia, adapun kronologis kejadian sebenarnya, bermula Security PT DAM dan dirinya melakukan patroli pada Sabtu, 14 Juni 2025. Saat itu mereka melihat ada mobil yang mengangkut buah sawit lebih kurang 2 ton berpasan melawan arah.

Kemudian mobil tersebut distop, lalu sopir dan kernetnya ditanya soa asal buah sawit yang mereka angkut.

“Mereka bilang panen dari kebun masyarakat,”kata Budi.

Lantas Budi membawa salah seorang dari penumpang mobil untuk menunjukan lokasi lahan masyarakat yang mereka beli.
Pada saat berada di dalam mobil,orang yang ia bawa tadi mengaku sudah ada buah kebun dari lahan PT DAM yang diambil.
Orang itu meminta kepada Budi untuk tidak membocorkan informasi yang disampaikan. Bahkan dari keterangan warga itu, pihak PT DAM mendapat informasi masih ada 3 mobil lagi yang panen buah sawit di kebun PT DAM.

Selanjutnya Budi dan petugas keamanan berjalan ke kebun PT DAM berpapasan dengan 1 unit Suzuki carry yang mengangkut lebih kurang 1 ton buah sawit.
Karena lokasinya berada di luar kebun, petugas keamanan PT DAM tidak melakukan penangkapan.

“Lalu kami lanjut lagi berjalan ketemu colt diesel karena di luar lokasi kebun kami tidak bisa menangkapnya,”terangnya.

Ditambahan Budi, pada saat berjalan menuju kebun PT DAM dirinya bertemu dengan mobil milik Don dalam keadaan rusak. Pada saat jarak lebih kurang 100 meter dari maobil milik Don yang rusak, Budi dan petugas keamanan berpapasan dengan mobil L300 bermuatan sawit lebih kurang 1,5 ton sawit.

“Kami berhentikan tapi mereka tidak mau berhenti. Mereka berhenti di lokasi mobil tokenya (Ramdon) yang rusak,”terang Budi.

Selanjutnya Budi dan petugas keamanan menanyakan asal buah yang dibawa menggunakan L.300 itu. Lalu jawab pengemudi mobil kalau buah sawit yang mereka bawa dibeli dari kebun masyarakat.

Selanjutnya pihak keamanan PT DAM bersama Budi membawa 2 orang atas nama Agus dan Jaya ke dalam kebun untuk membuktikan pengakuannya.

“Kami minta tujukan lahan masyarakat yang merak beli dimana. Ternyata sudah 3 kali keliling mereka tidak mampu menunjukkan lokasi dimana,”akunya.

Kemudian guna kepentingan penyidikan pihak keamanan PT DAM memborgol Agus dan Jaya ke arah mobil Ramdon. Pada saat diinterogasi, Ramdon tidak mengaku melakukan pencurian dan langsung diborgol. Lalu sekitar pukul 23.00 WIB Jaya Cs diserahkan ke Polres Musi Rawas atas laporan dugaan pencurian.

“Kami ada seorang saksi yang melihat D (diinisialkan) memuat buah sawit di lahan PT DAM Bok D41A,”terang Budi.

Terhadap laporan warga atas tuduhan pengeroyokan dan salah tangkap, Budi mengaku mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *