Berita Silampari
MUSI RAWAS- Ali Kiram warga Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, ditemukan tewas di dekat sungai, Jumat 30 Mei 2025 Sekitar Pukul 23.00 Wib.
Lokasi Ali Kiram ditemukan tewas tidak jauh dari pondok miliknya. Namun diinformasikan sebelum ditemukan tewas, Ali Kiram digerebek oleh polisi.
Karena di kepalanya ada beberapa luka, pihak keluarga pun mempertanyakan kepada polisi, mengenai aksi penggerebekan tersebut. Mereka pun Sabtu 31 Mei 2025 siang mendatangi Polsek STL Ulu Terawas.
Dalam video live di facebook Helmi Wati, pihak keluarga saat datang ke Polsek STL Ulu Terawas mempertanyakan penyebab kematian. Karena menurut mereka ada saksi yang melihat Ali Kiram digerebek polisi.
Apalagi di tubuh dan kepala korban ada luka memar. Makanya mereka meminta keadilan, terhadap peristiwa tersebut.
“Intinya kami meminta keadilan,”kata mereka saat masih berada di depan Polsek.
Akhirnya perwakilan warga bertemu langsung dengan Wakapolres Kompol Hendri, Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, Kasat Reskrim Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra dan anggota lainnya.
Dalam pertemuan di Polsek itu, mereka menjelaskan korban ditemukan tidak bernyawa, dan didapatkan informasi korban baru saja digerebek polisi.
“Tapi tidak ada yang mengaku melakukan penggerebekan, makanya kami datang ingin tahu, polisi yang mana yang menggerebek,”kata keluarga korban.
Apalagi tidak ada yang mengaku siapa yang menggerebek. Makanya kami ingin tahu, polisi mana yang menggerebek. Mengapa meninggal dibiarkan saja, tidak dibawa ke polsek, kemudian diserahkan ke kami.
Mereka mengaku kecewa karena polisi tidak mengakui melakukan penggerebekan, namun ditinggalkan begitu saja.
“Digeletak seperti anjing,”tambah keluarganya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra dalam pertemuan tersebut menjelaskan, setelah mendapatkan informasi bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP.
Juga sudah beberapa orang saksi yang diminta keterangan. Mereka juga meminta visum dari pihak rumah sakit.
Hanya saja Kasat menjelaskan bahwa hasil visum nantinya, menampilkan hasil pemeriksaan fisik dari luar. Juga diakuinya, dari hasil olah TKP saja tidak bisa memastikan penyebab kematian Ali Kiram.
Karena itu itu, Kasat Reskrim juga meminta izin kepada keluarga untuk melakukan autopsi, untuk memastikan penyebab kematian dari almarhum Ali Kiram.
Kalau keluarga berkenan, maka jenazah Ali Kiram akan dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuk Linggau untuk disimpan, sebelum dilakukan autopsi.
“Setelah autopsi bisa dikuburkan, dan nanti akan diketahui berdasarkan hasil lab penyebab kematiannya. Kalau menurut hasil olah TKP saja, kami tidak bisa menyimpulkan, apalagi keterangan saksi-saksi berbeda,”ia mengatakan.
Oleh karena itu, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pihaknya menunggu izin dari keluarganya, yakni keluarga inti atau kandung, seperti istri dan anak yang bisa memberikan izin.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga juga menanyakan bagaimana jika tidak dilakukan autopsi. Kasat mengatakan bahwa tanpa autopsi, maka tidak bisa disimpulkan penyebab kematian Ali Kiram.
Hanya saja anak-anaknya semuanya jauh, sehingga keluarga belum mau melakukan autopsi. Sehingga akhirnya almarhum Ali Kirim sudah dimakamkan pada pukul 17.00 Wib.(linggaupos.disway.id)