Curi Buah Sawit Perusahaan, Pria Ini Diserahkan ke Polisi, Tapi Temannya Kabur!

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Satuan Reskrim Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah perkebunan PT AKL, tepatnya di Blok 17E03 Divisi 2, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, pada Senin, 12 Mei 2025 Sekitar Pukul 23.00 Wib.

banner 336x280

Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-108/V/2025/Spkt/Reskrim/Res Mura/Sumsel, tanggal 13 Mei 2025, yang dilaporkan oleh Anasrulah (28), seorang petugas keamanan PT. AKL yang berdomisili di Desa Muara Kati, Kecamatan TPK.

Kejadian bermula ketika tim pengamanan perusahaan sedang melakukan patroli rutin di area rawan pencurian. Saat melintas di Blok 17E03, petugas melihat cahaya senter mencurigakan di dalam lahan. Setelah dilakukan pengintaian dan koordinasi dengan pihak perusahaan, terlihat tiga orang tengah melakukan pemanenan buah kelapa sawit secara ilegal.

Sekitar Pukul 23.00 Wib, saat para pelaku hendak membawa hasil curiannya, tim keamanan dibantu anggota lain melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Sepri bin Ahmad Aliyan (28), seorang petani asal Desa Rantau Bingin. Sementara dua pelaku lainnya, yang telah diketahui identitasnya yaitu HR dan KR, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 49 janjang buah kelapa sawit seberat 880 kg, 2 buah keranjang rotan.

Atas kejadian tersebut, pihak PT. AKL mengalami kerugian sekitar Rp3.064.160. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Mura untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku Sepri mengakui perbuatannya telah mencuri buah kelapa sawit milik PT AKL. Penyidik masih terus memburu dua pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH,SIK,MH menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Mura, serta mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *