Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pasca kerusuhan, 65 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) dipindah ke Nusakambangan.
Diketahui kerusuhan di Lapas Narkotika Mura terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 Sekitar Pukul 09.45 Wib dan berhasil diredam Sekitar Pukul 11.15 Wib.
Pemindahan 65 Napi Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut dilakukan Sabtu, 10 Mei 2025 menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personil Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura.
Sebelumnya 65 Napi yang dipindah ke Nusakambangan tersebut dijemput dari Lapas Narkotika, Sabtu 10 Mei 2025 pagi dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuk Linggau.
Pemindahan 65 Napi Lapas Narkotika Muara Beliti ini juga dikawal petugas dari Kanwil Kementerian Ditjenpas Sumatera Selatan serta Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Pratama melalui Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rafik saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemindahan 65 Napi tersebut. Namun ia tidak bisa memastikan apakah 65 Napi yang dipindah ke Nusakambangan itu terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti atau ada masalah lain.
Dikatakannya, pemindahan 65 Napi di Lapas Narkotika Muara Beliti ke Nusakambangan berdasarkan keputusan Ditjenpas yang melakukan pemantauan selama 2 hari pasca kerusuhan. (*)