Berita Silampari
MUSI RAWAS- Kerusuhan yang terjadi Kamis, 08 Mei 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Muara Beliti Musi Rawas (Mura) berhasil dikendalikan.Kerusuhan di Lapas Narkotika Mura ini mulai terjadi Sekitar Pukul 08.30 Wib saat petugas melakukan razia.
Sekitar Pukul 11.15 Wib, petugas gabungan dari personil Kodim 0406/Lubuk Linggau, Polres Mura dan Polres Lubuk Linggau masuk ke dalam Lapas yang sebelumnya dikuasai warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Mura, Ronald Heru Pratama mengatakan kronologis kejadian pecahnya kerusuhan.
Dikatakannya, Rabu (7/5/2025) Sekitar Pukul 19.00 Wib pihaknya melakukan razia dalam kamar warga binaan di Blok Bangau. Dalam razia ini, petugas mendapati 54 buah alat komunikasi berupa HP.
Selanjutnya pada Kamis, 08 Mei 2025 usai apel pagi, petugas kembali melakukan razia sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelum melakukan razia, dirinya membagi petugas menjadi beberapa tim.
Adapun lokasi yang dirazia yakni Blok Bangau terdiri 4 kamar yang dicurigai masih ada warga binaan menyimpan barang terlarang.
Selain itu petugas juga melakukan razia di Blok Amsa mulai dari kamar 1 sampai 8 yang langsung dipimpin Kalapas.
Pada saat petugas melakukan razia di Blok Amsa, mendengar ada keributan di Blok Bangau yang sedang dirazia petugas.
Tim yang tadinya melakukan razia di Blok Amsa membantu menenangkan Napoi yang ada di Blok Bangau. Namun upaya ini kata Kalapas tidak membuahkan hasil.
Warga binaan yang ada di Blok Bangau makin mengamuk dan tidak terkendali.
“Setelah tidak berhasil menenangkan, kami bergerak mundur dan saya menghubungi Kodim dan Polres untuk membantu melakukan pengamanan,”kata Kalapas.
Ditambahkan Kalapas, pasca kejadian kerusuhan, sejumlah fasilitas di Lapas Narkotika Mura mengalami kerusakan.
Saat ini menurutnya, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Narkotika sudah over kapasitas. Harusnya Lapas Narkotika Mura hanya dihuni maksimal 300 orang, namun saat ini jumlah seluruh warga binaan mencapai 1069.
(Kris)