Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025).
Dalam proses Musdesus, dilakukan pemilihan pengurus koperasi secara langsung. Dimana, untuk posisi;
Ketua yakni Saddam Husein Syas
Wakil Ketua Bidang Anggota Raden
Wakil Ketua Bidang Usaha Rahmat
Sekretaris Yoki Arma Putra
Bendahara Anita Nur Azizah.
Sedangkan untuk Ketua Pengawas yakni Arafiq Usman dan didampingi dua anggota atas nama Samijo dan Eka Susila
Kepala Desa (Kades) Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Arafiq Usman mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat perekonomian desa berbasis usaha kolektif masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan Musdesus dalam rangka pembentukan koperasi merah putih Lubuk Tua untuk memperkuat perekonomian desa berbasis usaha kolektif masyarakat,”kata Arafiq sapaan akrabnya.
Dikatakannya, bahwa Koperasi Merah putih merupakan wujud semangat gotong royong untuk membangun ekonomi desa.
“Pembentukan koperasi ini merupakan wujud semangat gotong royong warga Lasitae untuk membangun ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan,”terangnya.
Menurut ia, Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk mensuport BUMDES. Dimana, nantinya ada 7 gerai usaha yakni sektor usaha pertanian, sembako, obat murah, klinik, pergudangan, simpan pinjam dan kearifan lokal sesuai potensi desa. Namun, kendati begitu dari jenis usaha tersebut tentunya harus disesuaikan dengan potensi desa.
“Dari 7 gerai ini nantinya kita akan identifikasi sesuai potensi Desa Lubuk Tua mana yang lebih tepat,”akunya.
Terlepas dari itu, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Lubuk Tua berharap kedepan dapat mengangkat berkembangnya ekonomi masyarakat dan UMKM untuk bidangnya serta terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. (Kris)