Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Sukamulya Bantu Perekonomian Masyarakat

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (7/5/2025). Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini dapat membantu perekonomian masyarakat.

banner 336x280

Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Suryadin mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama BPD melaksanakan MusDesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana instruksi Presiden.

“Kami bagian dari Pemerintah tentu mempunyai tanggung jawab agar Koperasi Desa Merah Putih terbentuk. Sehingga, dengan begitu maka dilaksanakan lah MusDesus untuk membentuk struktur kepengurusannya,”jelas Yadin sapaan akrabnya.

Dikatakannya, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini agar terbentuknya kepengurusannya dan tentunya bisa dapat bekerjasama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Sukamulya lebih maju.

“Saya berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini maka dapat membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi pengangguran serta menambah PAD Desa,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Sarjani melalui Kasi Pembinaan dan Penataan Aset, Habonaran Pane menjelaskan bahwa DPMD bagian dari perangkat daerah untuk membantu percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi nawacita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya di Sukamulya saja. Melainkan, di seluruh Indonesia dan ditargetkan 80 ribu Koperasi terbentuk”jelas pria yang akrab dipanggil Bonar.

Menurutnya, setelah terbentuk kepengurusannya maka ia meminta agar para pengurus melakukan pendataan atau identifikasi potensi desa serta aspek yang tepat dengan lingkungan desa. Sehingga, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini disamping agar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat juga menyerap tenaga kerja atau mengurangi angka pengangguran di Desa.

“Saya imbau agar pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini dapat jujur, loyal, berdedikasi dan bertanggung jawab,”imbuhnya.

Ditempat yang sama, Camat Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Achmad Charles meminta dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat mentaati tata tertib (Tatib) sebagaimana dasar hukum yakni Instruksi Presiden, Surat Edaran Mentri Koperasi dan Surat Edaran Mentri Desa dan PDT.

“Silahkan musyawarah dengan baik untuk membentuk kepengurusannya dan kalau sudah nanti untuk diupload melalui link yang telah disediakan,”ungkapnya.

Untuk diketahui adapun struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukamulya yakni;

Ketua Agus Tono
Wakil Ketua Bidang Usaha Jalu Bayu
Wakil Ketua Bidang Anggota Yusuf
Sekretaris Siti Yuliana
Bendahara Santi Yulianti

Ketua Pengawas Suryadin
Anggota Nanang Sudriana
Anggota Durohim. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *