Berita Silampari
MUSI RAWAS- Diduga mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Indris (28) nekat bunuh diri dalam rumahnya dengan cara yang tragis.
Kejadian naas terjadi dirumahnya Gang V Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wib.
Korban diketahui bunuh diri dengan makan racun putas di dalam kamar (terkunci dari dalam), lalu menyalakan rokok, akibatnya mayat ditemukan terbakar dikamar.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Pranata Sik melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya kejadian tersebut
“Kesimpulan awal bahwa dugaan kuat Korban berupaya bunuh diri dengan makan putas di dalam kamar (terkunci dari dalam), lalu menyalakan rokok di dalam kamar menyebabkan api puntung rokok menyambar kasur yang ada di dalam kamar korban,”Kata Iptu Jemi Gumayel kepada awak media, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, yang menyebabkan terjadinya kebakaran yang berakibat membakar tubuh korban, menimbulkan asap pekat dan menyebabkan korban lemas, lalu dinyatakan pihak medis meninggal dunia.
“Tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan fisik (luar) dari tubuh korban, kecuali luka terbakar,”terangnya.
Kemudian, dari keterangan kakak kandung korban berinisial A, saat itu orang tua korban sedang tidak ada di rumah karena pergi berkebun sehingga hanya ada korban di rumah tersebut. Lalu saksi melihat ada kepulan asap tebal yang berasal dari dalam kamar korban sehingga saksi langsung menuju ke TKP dan berusaha memanggil korban.
“Karena tidak ada jawaban, saksi mendobrak paksa pintu kamar korban yang terkunci dari dalam. Saat pintu terbuka, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan terbakar,”bebernya.
Selanjutnya, saksi beserta warga sekitar mengeluarkan korban dan berusaha memadamkan api yang masih menyala di dalam kamar korban. Kemudian korban pun dibawa ke Puskesmas Cecar, namun pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Bahkan, dari hasil visum dan penyidikan polisi, diduga kuat korban berupaya bunuh diri dengan memakan putas (racun) di dalam kamar tersebut.
Kemudian, korban menyalakan rokok di dalam kamar dan api puntung rokok tersebut kemudian menyambar kasur yang ada di dalam kamar dan menyebabkan terjadinya kebakaran yang menimbulkan asap pekat serta menyebabkan korban lemas hingga akhirnya membakar tubuh korban hingga akhir ia meninggal dunia.
Hanya saja, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan langsung membawa korban ke rumah duka untuk dimakamkan. (Adi/BS)
















