Kantor PMI Lubuklinggau Digeledah, 10 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka?

LUBUKLINGGAU450 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari

LUBUKLINGGAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lubuklinggau. Penyidikan tersebut telah memeriksa 10 orang saksi.

banner 336x280

Selain itu, tim penyidik Kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau yang berlokasi di Jalan Pembangunan I, Nomor 17, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (24/4/2025).

Penggeladahan dipimpin langsung Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani. Dimulai Sekitar Pukul 09.30 Wib hingga dengan selesai Pukul 13.00 Wib. Sejumlah barang bukti berupa barang serta dokumen dari kantor tersebut diamankan.

“Sekitar empat kontainer (boks), termasuk juga CPU dan dua unit handphone (HP) juga kita sita,” kata Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani usai penggeledahan kepada wartawan.

Menurutnya, penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau ini merupakan salah satu rangkaian penyidikan terkait dengan dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah di tahun 2023-2024. Dimana, dalam hal ini ada dugaan tindak pidana korupsi di PMI Lubuklinggau.

“Kemarin kita sudah melakukan ekspose di PPK dan nanti sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negaranya. Sedangkan untuk penetapan tersangka masih menunggu juga dari BPKP cabang Sumsel,”bebernya.

Kasus ini kata Armein masih tahap penyidikan dan kedepan bakal ada tersangka. Dimana penyidikan kasus ini menurutnya berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

“Kita juga saat ini masih memanggil par saksi sama ahli juga. Sebelumnya sudah memanggil sekitar 10 orang saksi,”terangnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan dilapangan, tim penyidik Kejaksaan Lubuklinggau usai melakukan penggeledahan langsung keluar meninggalkan lokasi. Tim penyidik juga terlihat membawa sejumlah barang, termasuk dengan dokumen yang dimasukan kedalam boks.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan tersebut dibawa tim penyidik dengan dimasukan kedalam mobil. Tim penyidik yang turun ke lapangan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dengan naik mobil mobil beriringan sebanyak 5 unit. (Rls/Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *