Berita Silampari
MUSI RAWAS- Jelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah bertepatan tahun 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) membagikan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD). Dimana, sebagian besar penerima bantuan ini diprioritaskan warga miskin ekstrem dan Usia Lanjut (Lansia)
“Sedikitnya ada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan BLT-DD tahap I yakni Januari, Februari dan Maret sebesar Rp300 perbulan dan total menjadi Rp900 ribu setiap penerima,”jelas Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Asril kepada wartawan beritasilampari.com, Kamis (27/3/2025) di Kantor Desa Jaya Tunggal.
Dikatakannya, untuk bantuan ini tidak serta merta begitu saja. Melainkan, BLT-DD diberikan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada yakni Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 diantaranya keluarga miskin ekstrem, warga sakit menahun atau kronis, lansia dan anggota keluarga difabel.
Selain itu, para KPM yang diberikan bantuan ini juga tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta bantuan lainnya.
Kemudian, dari juknis tersebut maka realisasi bantuan ini diprioritaskan untuk para Lansia dan warga miskin. Sebab, mereka tidak bisa bekerja dan tidak memiliki penghasilan tetap. Sehingga, dengan adanya bantuan ini setidaknya bisa membantu ekonomi keluarga.
Terlepas dari itu, ia menghimbau agar bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaiknya-baiknya terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan jangan sampai disalahgunakan. Sehingga, mudah-mudahan dengan adanya BLT-DD ini maka setidaknya bisa meringankan beban penerima khususnya dalam memperoleh sembilan kebutuhan pokok (sembako) selama puasa ramadhan atau menjelang perayaan idul Fitri atau lebaran yang menghitung hari.
Sementara itu, Camat Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura), Achmad Charles menghimbau agar BLT-DD yang diberikan Pemdes Jaya Tunggal dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga, bantuan melalui dana APBN ini penggunaannya dapat tepat sasaran dan sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan serta Desa Jaya Tunggal. (Kris)