Oknum Remaja Asal Ciptodadi Sukakarya Ditangkap, Temannya Diminta Menyerahkan Diri

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengamankan terduga satu dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Minggu (16/3/2025) Sekitar Pukul 18.30 Wib.

banner 336x280

Diketahui tersangka berinisial, HA (19), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Selain tersangka, personel menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.

Tersangka ditahan karena diduga tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT PHML di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Minggu (16/3/2025) Sekitar Pukul 17.30 Wib.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

“Karena tersangka tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, maka dari itu tersangka kami tangkap dan tahan,”kata Kasat Reskrim

Dikatakannya, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 53 / III / 2025 / SPKT / Sat Reskrim / Res Mura / Sumsel, tanggal 16 Maret 2025. Tersangka tertangkap tangan oleh keamanan (Security), perusahaan, saat mencuri buah kelapa sawit di Blok F22 Divisi V PT PHML, sedangkan empat rekannya berinisial, SS, JR, AC dan AG, semuanya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHML, mengalami kerugian 33 janjang buah sawit seberat 860 Kg, jika dihitung rupiah senilai Rp2.860.000.

“Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Mapolres Mura, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan setiba di Mapolres Mura, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya,”terangnya.

Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.

“Kami menghimbau kepada rekan tersangka yakni, SS, JR, AC dan AG, akan lebih menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas,”pungkasnya. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *