Berita Silampari
MUSI RAWAS- Selama 16 hari pelaksanaan operasi pekat Musi 2025 yang dilaksanakan Polres Musi Rawas (Mura) mulai 19 Februari sampai 6 Maret 2025 berhasil mengungkap 78 kasus dengan mengamankan 69 tersangka. Ungkap kasus ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 65 kasus.
Dimana sasaran operasi penyakit masyarakat ini yaitu penyakit 3C, premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, miras, kejahatan jalanan, sajam, senpi dan tempat hiburan malam.
“Dari hasil operasi yang kami laksanakan ada 78 kasus yang bisa kami ungkap selama 16 hari,”kata Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Andi Supriadi saat pres rilis di Pokres Musi Rawas pada Kamis, 13 Maret 2025.
Selain itu, adapula dari hasil ungkap tersebut menurutnya terdapat 49 kasus target operasi (TO). Sedangkan non oeprasi dan non TO terdapat 29 kasus.
“Totalnya 78 kasus dengan total tersangka sebanyak 69 orang,” ujarnya.
Kemudian dalam operasi pekat, pihaknya juga melakukan penindakan hukum di Desa Tanah Periuk dan berhasil mengamankan 13 orang, salah satunya terdapat seorang perempuan.
“Mereka sudah melalui proses tes TAT dan menjalani rehabilitasi. Mereka rata-rata pengguna ringan dan sedang,”bebernya.
Menurut ia, adapun rincian pengungkapan yakni untuk kasus narkoba pihaknya mengungkap sebanyak 8 kasus. Termasuk salah satunya di Desa Tanah Periuk dan berhasil meringkus pelaku inisial Y yang diduga berjualan narkoba di daerah tersebut.
“Yang lainnya (13 orang) positif narkoba dan dilakukan TAT rata-rata adalah pengguna ringan dan sedang,”timpalnya.
Kemudian untuk miras, Polres Mura mengungkap 20 kasus dan yang sudah inkrah putusannya ada 8 kasus.
“Rata-rata disidang di Pengadilan ada hukuman percobaan 3 hari, 5 hari, 7 hari. Sisanya masih bertahap,”paparnya.
Sementara untuk perjudian, petugas berhasil mengungkap 5 kasus. Lalu selanjutnya kejahatan jalanan, petugas mengungkap 18 kasus dan premanisme 30 kasus.
“Untuk jumlah kasus dibanding 2024, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 78 kasus dan jumlah tersangka meningkat dari 65 menjadi 69 tersangka,”pungkasnya. (Kris)