Pilkades di Musi Rawas Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Kendalanya

MUSI RAWAS215 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum bisa dilaksanakan. Padahal, dijadwalkan setidaknya ada 21 Desa yang habis masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Pergantian Antar Waktu (PAW).

banner 336x280

“Iya untuk saat ini Pilkades di Mura ditunda atau belum bisa dilaksanakan,”kata Kepala DPMD Kabupaten Mura, Sarjani melalui Kasi Pembinaan Adminitrasi Desa, Marlinayanti kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Dikatakannya, penundaan Pilkades ini sebagaimana edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ terkait penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kades dan BPD dalam UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nmor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Sehubungan dengan ditetapkan edaran ini maka bahwa seluruh daerah melakukan penundaaan pelaksanaan Pilkades sampai peraturan pelaksanaan (PP) dari UU nomor 3 tahun 2024 diterbitkan,”terangnya.

Menurutnya, bilamana nantinya PP sudah diterbitkan maka akan ditindaklanjuti untuk dikeluarkan turunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis pelaksanaan Pilkades.

Mengenai jumlah Kades yang telah habis masa jabatannya. Maka dirinya mengakui ada 16 Desa telah habis jabatannya di tahun 2024 diantaranya yakni Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi, Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, Sukamerindu Kecamatan Terawas, Kosgoro Kecamatan Terawas, Taba Tengah Kecamatan Selangit, Batu Gane Kecamatan Selangit, Lubuk Ngin Baru Kecamatan Selangit, Tri Sakti Kecamatan Megang Sakti.

Selanjutnya, Desa Muara Megang 1 Kecamatan Megang Sakti, Mulyo Sari Kecamatan Megang Sakti, Muara Kati Baru 2 Kecamatan TPK, Sumber Sari Kecamatan Megang Sakti, Jaya Tunggal Tuah Negeri, Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negeri, Bamasco Kecamatan Tuah Negeri serta Rantau Alih Kecamatan Sukakarya.

Selain itu, untuk 5 Desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW terdiri dari Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi, Sukaraya Kecamatan Terawas, Napal Melintang Kecamatan Selangit, Sukamakmur Kecamatan BTS Ulu dan Desa Yudha Karya Bhakti Kecamatan Sukakarya.

“Untuk 21 Desa tadi kini dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades sembari menunggu hingga Kades defenitif terpilih,”pungkasnya. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *