Berita Silampari
MUSI RAWAS- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Maira Erliyani, M.Pd memberikan Sosialisasi bagi Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Beliti tentang penggunaan Dana Desa (DD) untuk Program Ketahanan Pangan, Selasa (11/2/2025) di Aula Kantor Camat Beliti. Diharapkan dengan adanya Sosialisasi ini maka para Kades dapat terciptanya swasembada pangan di Desa.
“Iya kemarin saya diundang menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Permendes Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggunaan DD untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan,”kata Maira, M.Pd , Rabu (13/2/2025).
Dikatakan wanita yang lahir di Desa Muara Beliti Baru akrab di sapa Mba Maira serta dikenal dengan tegas, energik, dan ramah ini bahwa sebagai putri asli Musi Rawas beliau ingin sekali dapat berkontribusi untuk bersama-sama pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Mura yang sangat ia cintai ini.
Selanjutnya, beliau percaya dan yakin semua Kades mampu menjalani dengan baik program pemerintah terkait kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari DD paling rendah 20 persen dari pagu DD. Sehingga, untuk mendukung program Pemerintah RI dalam 8 misi Asta Cita dimana salah satunya adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Oleh karena itu kebijakan ketahanan pangan diperkuat kembali dengan pengaturan permendes nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD tahun 2025 dengan melibatkan BUMDESA atau bundesma sebagai pelaksana kegiatan ketahanan pangan.
Selain itu, Program Ketahanan Pangan ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di desa yang dapat dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif dan berkelanjutan dengan menyesuaikan potensi/tematik/produk unggulan desa. Hal ini bertujuan untuk mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi lokal.
“Adanya sosialisasi sebagai arah dan pedoman penggunaan DD untuk ketahanan pangan desa dalam mendukung swasembada pangan,”paparnya.
Kemudian, anggaran 20 persen ketahanan pangan bilamana tidak ada bumdes, maka pemerintah desa dapat berkolaborasi dengan pelaku ekonomi lainnya di sektor pangan dengan begitu dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan hulu atau hilir dan dapat memperluas lapangan pekerjaan sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Desa.
Terlepas dari itu, ia yakin 186 Kades di Mura dapat menjalankan program ketahanan pangan ini dengan baik. Sehingga, ia mengajak untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan Mura sebagai lumbung pangan dapat terealisasi dengan baik.
“Ayo kita membangun Desa. Sebab, dengan membangun desa artinya kita sudah membangun Indonesia,”pungkasnya. (Kris)