Berita Silampari
MUSI RAWAS- Tim gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Kelingi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mulyono (50) yang terjadi di kebun karet, Jumat, 3 Januari 2024 Sekira Pukul 16.00 Wib.
Terduga pelaku pembunuhan Maulana (30) petani warga Dusun I SP 7 Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.
Tersangka Maulana ditangkap berdasarkan LP/ B-01 / I / 2025 / Sumsel/ Sek Muara Kelingi, tgl 03 Januari 2025 di perkebunan PT CLBB pada Sabtu, 4 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Iptu Riyan Tiantoro Putra didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah mengatakan, saat diinterogasi tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban Mulyono dengan cara menusuk menggunakan pisau.
Mengenai motif dikatakan Kasi Humas menurut versi tersangka, nekat melakukan pembunuhan karena dituduh mencuri cedol karet milik korban.
“Versi tersangka mengaku pada saat kejadian korban mengancam ingin menembak dengan senapan angin,”terang Kasi Humas Sabtu (4/1/2025).
Dikatakannya, tersangka menepis senapan angin tersebut dan menarik kerah baju korban. Kemudian tersangka menusuk perut korban dengan pisau sebanyak 2 kali yang diambil dari pinggang. Setelah korban terjatuh tersangka kembali menikam 5 kali di perut kanan dan sekali di leher korban.
Hanya saja, sebelum kejadian pembunuhan, awalnya korban pulang dari sawah langsung pergi ke kebun yang menjadi TKP pembunuhan untuk mengambil rumput.
Sekira Pukul 15: 30 Wib korban Mulyono ditemukan dalam kebun karet di Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.
Jasad korban ditemukan saksi Ponadi yang saat itu pulang dari memotong rumput. Saksi melihat korban dalam keadaan tergeletak di tanah. Melihat hal tersebut saksi Ponadi langsung pulang meminta pertolongan dan memberitahu istri korban dan menantunya bernama Heri.
Saat itu saksi mengatakan bahwasanya korban pingsan. Kemudian Heri beserta keluarga langsung menuju ke lokasi. Setiba di lokasi korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan banyak bekas luka tusukan di badan.
Kemudian keluarga korban langsung menghubungi pemerintah desa dan pihak kepolisian meminta bantuan. Jasad korban langsung dibawak ke Puskesmas Muara Kelingi.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan Informasi bahwa tersangka pembunuhan Mulyono berada di kebun PT CLBB SP 6 Desa Mkear Sari Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.IP., M.H. dan Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, S.H serta Kanit Res Mura Kelingi Ipda Ahmad Kurnianto meluncur ke lokasi yang dimaksud.
Hasil tersangka yang semula ingin menyerahkan diri berhasil diamankan di kebun PT CLBB Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura tanpa melakukan perlawanan.Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka langsung dibawah ke Polres Mura. (BS)