Berita Silampari
MUSI RAWAS- Pemerintah Desa Semangus Baru membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (4/12/2024) di Kantor Desa setempat. Dimana, sebagian besar bantuan tersebut diberikan untuk warga yang kategori miskin ekstrem terdiri dari usia lanjut (Lansia), Disabilitas dan warga sakit menahun.
Kepala Desa (Kades) Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Panderhop mengatakan bahwa sebagai upaya mengatasi kondisi kemiskinan yang ekstrem. Maka Pemdes Semangus Baru menyalurkan BLT-DD bagi 41 KPM.
“Bantuan yang diterima setiap KPM di periode terakhir yakni terhitung dari Oktober, November hingga Desember dengan nominal perbulan sebesar Rp300.000 atau total selama tiga bulan Rp900 ribu,”kata Pander sapaan akrabnya, Jumat (6/12/2024).
Dikatakannya, BLT-DD untuk kemiskinan ekstrem sangat dibutuhkan oleh warga, karena suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer keluarga, termasuk kebutuhan dasar di bidang makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
“Terutama karena warga miskin penghasilannya di bawah standar harian dan bulanan, sehingga mereka kelompok ekstrem perlu dibantu dari Dana Desa (DD) melalui BLT,”terangnya.
Menurut mantan Ketua BPD Semangus Baru bahwa bantuan diberikan bertujuan untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Semoga kemiskinan ekstrem di Desa Semangus Baru menurun dimulai dari pemberian sekedar BLT-DD,”ucapnya.
Terlepas dari itu, ia menghimbau agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara baik terutama untuk memenuhi kebutuhan KPM sehari-hari. Sehingga, dengan begitu maka bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya dan tidak untuk disalahgunakan. (BS)