Cegah Penyalahgunaan Tipikor, Kades di Muara Kelingi Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum

banner 468x60

Berita Silampari

MUSI RAWAS- Sedikitnya 20 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Kelingi mengikuti Sosialisasi Sadar Hukum oleh Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (15/10/2024) di Gedung Serbag Guna Muara Kelingi. Dimana, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

banner 336x280

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKD) Kecamatan Muara Kelingi sekaligus Kepala Desa (Kades) Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Arafik Usman mengucapkan terima kasih atas undangan yang telah hadir dalam acara sosialisasi tersebut.

Dikatakannya, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar bisa menambah wawasan terkait kesadaran hukum dalam mempertanggungjawabkan tugas sebagai Kades serta mencegah segala praktek tipikor.

“Saya mengajak agar seluruh Kades di Muara Kelingi kedepan terus bersatu kompak dan kuat agar sukses dalam menjalankan amanah yang telah diberikan serta tidak ada halangan suatu apapun dalam menjalankan tugas,”ajaknya.

Senada disampaikan Camat Muara Kelingi Kabupaten Mura, Abdul Rota agar 20 Kades yang ada di Muara Kelingi kompak dan dapat tegak lurus bersama Camat dan kedepan bisa terus bersinergi dalam membangun Desa masing-masing.

Selain itu, ia juga menyambut baik kehadiran Pidkor Polres Mura yang terus bersinergi dan mengayomi Pemerintah Kecamatan dan Desa. Sehingga, dengan melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas sebagai Kades.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Sarjani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan Keuangan Desa, Rezha bahwasanya DPMD terus melakukan upaya pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) pembangunan Desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yakni pengunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga, dengan adanya sosialisasi kesadaran hukum ini tentu akan menambah  wawasan para Kades agar tidak menyalahi aturan dalam mengelola keuangan desa.

Sedangkan, Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim, AKP Herman Junaidi dan Kanit Pidkor Ipda Feri serta Bripka Yusi bahwa mengajak agar Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk terus bersinergi dalam mengawasi penggunaan DD. Namun, bilamana nantinya ada pengaduan maka hendaknya para Kades dapat kooperatif memberikan klarifikasi untuk nantinya dapat secara bersama-sama bisa diluruskan guna mencegah tindak pidana korupsi.

“Pada dasarnya kami menghimbau agar dalam pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (BS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *