Berita Silampari
MUSI RAWAS- Idham Tarmizi sah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Mura, Senin (30/9/2024).
“Alhamdulilah hari ini saya telah dilantik dan sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mura periode 2024-2029 mendatang,”kata Idham.
Dikatakannya, bahwa pelantikan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama baik keluarga dan tim yang telah berjuang dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) yakni Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024 yang lalu.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berjuang sehingga saya bisa sah menjadi anggota DPRD dan telah dilantik hari ini,”terangnya.
Menurutnya, pelantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Mura bukanlah hasil akhir dari perjuangan ia dan relawannya. Akan tetapi merupakan awal dari perjuangan.
“Ini adalah awal dari perjuangan kita, artinya kita harus bersama-sama,”ujarnya.
Idham juga mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana fungsinya sebagai anggota legislatif.
“Ke depan saya butuh bimbingan dan aspirasi dari bapak ibu, kita harus bekerja sama mudah-mudahan memberikan manfaat bagi kita semua,”harapnya.
Terlepas dari itu, Idham mengaku sudah menganggap relawan dan timnya sebagai keluarga besar. Karena itu, ia menginginkan semua pendukungnya harus tetap menjalin komunikasi.
“Pada dasarnya insya Allah amanah yang diberikan ini tidak akan saya sia-sia kan untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk pembangunan Mura khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yakni Kecamatan Muara Kelingi dan Tuah Negeri,”pungkasnya. (BS)