Berita Silampari
MUSI RAWAS- Prestasi ditorehkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sehingga, melalui kepatuhan tersebut Disdik Mura diberikan penghargaan oleh Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud.
“Alhamdulillah hari ini (kemarin) Disdik diberikan penghargaan secara langsung oleh Bupati Hj Ratna Machmud atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersamaan dengan Rapat Paripurna DPRD Mura dalam rangka HUT Kabupaten Mura Ke-81 Tahun,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Mura, Dien Candra kepada wartawan ini, Rabu (24/4/2024) usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Mura.
Dikatakannya, Kabupaten Mura menjadi daerah yang masuk dalam predikat zona hijau (kualitas tertinggi pelayanan publik) dengan nilai kepatuhan 90,24. Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai Disdik Mura.
Menurut ia, aspek yang dinilai meliputi pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara yang menjadi objek penilaian.
Kemudian, dengan penghargaan penilaian pelayanan publik ini dapat menjadi cermin awal bagaimana sebuah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Tentunya, masyarakat harus langsung merasakan hasilnya.
Terlepas dari itu, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mura iniĀ merasa bangga dengan penghargaan ini. Tentunya, dengan penghargaan ini dapat menjadi pemacu bagi Disdik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Intinya piagam penghargaan ini akan menjadi motivasi baik secara pribadi maupun seluruh pegawai Disdik Mura untuk lebih giat dan semangat menjalankan tugas sebagai ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memajukan dunia pendidikan di Mura,”(Kris)