Berita Silampari
MUSI RAWAS- Seorang kakek berunur 70 tahun bernama Samingun (70) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dan ditemukan di tergeletak ditanah dibawah pohon karet di Dusun I Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Peristiwa yang menggegerkan tersebut terjadi pada Kamis,,4 Januari 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Korban ditemukan tergelatak di tanah oleh seorang warga yang tadinya hendak pergi memanen padi.
“Ditemukan warga tergeletak di tanah, dibawah pohon karet dengan tali tambang di leher diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kebun karet,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriyadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi.
Dijelaskannya, korban ditemukan pertama kali oleh warga bernama Bayu. Saat itu Bayu sekitar pukul 06.30 WIB hendak pergi memanen padi. Lalu pada saat berjalan kaki melihat ada orang tergeletak di tanah dan ada tali dilehernya.
“Bayu berteriak meminta tolong memanggil warga lainnya lalu melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa T2. Purwakarya,” ujarnya.
Kemudian Kepala Desa T2. Purwakarya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek purwodadi. Selanjutnya anggota piket SPKT Polsek Purwodadi bersama pihak Puskesmas O Mangunharjo dan langsung mendatangi TKP.
Setelah itu, langsung membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan tindakan medis. Lalu dilakukan pemeriksaan medis oleh pihak Puskesmas O Mangunharjo dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia di TKP.
Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil olah TKP, ditemukan tali tambang/nilon warna hijau dengan panjang sekitar 1,5 meter dan ada cantelan besi yang terputus.
“Diduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan gantung diri dengan cara menggunakan tali tambang/nilon yang ada cantelan besi, pada dahan pohon karet tinggi lebih lurang 2,5 meter lalu terjun kebawah dan menjerat leher korban lalu tali tambang tersebut terputus karena buruk/lapuk dan korban terjatuh kebawah/tanah sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” bebernya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis awal oleh dr Siska dari Puskesmas O Mangunharjo menjelaskan bahwa diketahui tanda-tanda yang dialami korban yaitu kondisi fisik sebagian sudah kaku. Lalu pada leher alur jerat yang melingkari leher dengan arah dagu sampai kebelakang kepala dengan lebar 2 cm pada perabaan kasar.
“Dan terdapat jejas beralur warna merah akibat jeratan tali tambang, kondisi ujung lidah terluka diduga karena gigitan, mata terbuka, mulut terbuka, lebam pada punggung belakang, luka lecet disiku kaki kanan,” ungkapnya.
Selain itu ditemukan pula cairan putih pada kemaluan. Sehingga dengan begitu tambahnya, berdasarkan pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa tanda-tanda tersebut biasanya ditemukan pada orang yang meninggal dunia karena gantung diri.
“Selanjutnya secara fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban,”ungkapmya.
“Diduga korban melakukan tindakan bunuh diri dengan gantung diri karena depresi/kecewa terhadap anak kandung korban satu-satunya yang berada di pulau Jawa yang sampai saat ini tidak memperdulikan korban lagi sejak korban diusir oleh anaknya sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,”timpalnya.
Selain itu pihak Keluarga sepakat tidak menuntut proses hukum atas meninggalnya korban. Lalu pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum (VER) terhadap jenazah korban.
“Direncanakan keluarga korban akan memakamkan korban pada hari ini juga,”pungkasnya. (Ans/*)