Berita Silampari
MUSI RAWAS- Sedikitnya 8 Desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditetapkan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Penetapan DRPPA melalui keputusan Bupati Mura nomor 249/KPTS/DPP-PA/2023 Tentang Penetapan Desa dan Penunjukan fasilisator DRPPA Kabupaten Mura.
Kepastian ini disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mura, Muhammad Rozak melalui Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PGPP), Muhammad Setiawan mengatakan bahwa ada pun 8 Desa dimaksud yakni Desa Marga Saku Kecamatan Muara Kelingi, Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya. Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo, Desa Suro Kecamatan Muara Beliti. Serta Desa Dharma Sakti Kecamatan Tuah Negeri, Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas dan Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit.
Dikatakannya, DRPPA merupakan Desa yang mengintegrasikan persfektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
“Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang rama perempuan dan anak,”terangnya.
Menurut ia, DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan-perempuan dibidang kewirausahaan bersfektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Mantan Kepala Diskominfo Mura ini menambahkan, adapun tujuan DRPPA diantaranya desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Selain itu, ada dua desa di Kabupaten Mura dijadikan pilot projek DRPPA Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya. (Kris-ADV)