DPMPTSP Mura Sosialisasikan Pengawasan Perizinan OSS RBA

MUSI RAWAS855 Dilihat
banner 468x60

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan acara Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA). Tujuannya yakni untuk menciptakan suasana kondusif dalam berusaha bagi pelaku usaha dengan kemudahan penertiban perizinan berusaha dan mengedepankan pengawasan kepatuhan terhadap ketentuan.

banner 336x280

Acara berlangsung di Hotel Burza Kota Lubuklinggau, Kamis (9/11/2023) dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Agus Susanto dan dihadiri Kepala OPD, Perwakilan perusahaan dan para peserta sosialisasi.

Kepala DPMTPTSP Kabupaten Mura, Sunardin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, Andi Permana mengatakan bahwa Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA). Dimana, kegiatan ini diikuti oleh 179 peserta terdiri dari utusan masing-masing OPD yang membina pelaku usaha, utusan KPH dan perusahaan yang melakukan kegiatan diwilayah Mura.

“Untuk acara berlangsung selama satu hari dengan narasumber pihak ketiga praktisi sebanyak 2 orang beralamat di Kota Palembang dan pihak perbankan,”jelas Andi.

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam berusaha bagi pelaku usaha dengan kemudahan penertiban perizinan berusaha dan mengedepankan pengawasan kepatuhan terhadap ketentuan. Termasuk, meningkatkan kualitas pelayanan investasi dengan mengetahui permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh perusahaan serta meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Hanya saja, tindak lanjut setelah ini maka pihaknya akan juga melaksanakan bimtek khusus untuk pengajuan dan proses perizinan melalui aplikasi OSS dan aplikasi lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Agus Susanto menjelaskan bahwa konsep perizinan berusaha berbasis resiko mengedepankan prinsip “Trust But Verifly” yakni dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha. Namun, memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan dalam arti pemerintah akan memberikan kepercayaan (Trust) kepada pelaku usaha dengan memberikan berbagai terobosan dalam mendapatkan perizinan berusaha. Tetapi, disaat bersamaan pemerintah juga mendorong penguatan pada pelaksaan (But Verifly) dlm pelaksanaan kegiatan usaha.

Kemudian, melalui bimtek pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko ini dapat menciptakan suasana kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko pada OSS RBA dari kewajiban ketenagakerjaan oleh pelaku usaha, kepatuhan aspek lingkungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terlepas dari itu, pengawasan merupakan hal penting, begitu juga dengan pengawasan perizinan sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, pengembangan realisasi penanaman modal dan pelaksanaan kewajiban lain seperti kemitraan berdasarkan tingkat resiko dan kepatuhan pelaku usaha. Sehingga, bimtek ini sangat penting agar pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kedepannya lebih baik. Karena merupakan bagian untuk meningkatkan sumber daya manusia para pelaku usaha dan investasi sehingga dapat mewujudkan Musi Rawas MANTAB. (Kris-ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *