Berita Silampari
MUSI RAWAS- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura) memfasilitasi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial EL anak dibawah umur untuk mengikuti pelatihan ke Palembang. EL, di kirim ke Sentra Budi Perkasa Kemensos RI di Palembang, untuk mengikuti pelatihan secara gratis selama 6 bulan kedepan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Dien Candra melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi mengatakan bahwa untuk EL dikirim ke Palembang untuk mengikuti pelatihan. Dimana, pelatihan tersebut berupa menjahit,
“Selama mengikuti pelatihan, seluruh biaya dan kebutuhan korban akan ditanggung oleh Sentra Budi Perkasa Kemensos RI,”jelas Muslimin, Senin (31/7/2023).
Dikatakannya, untuk EL akan mengikuti pelatihan selama 6 bulan kedepan. Setelah pelatihan selesai, EL juga diperkenankan untuk bertahan dan sekolah gratis di Palembang.
“Jika memang nanti dia memilih pulang setelah pelatihan selesai, maka dia juga akan mendapat bantuan sesuai pelatihan, sebagai modal untuk memulai usahanya,” ungkapnya.
Hanya saja, sebelum dikirim ke Palembang untuk mengikuti pelatihan, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Mura, lebih dulu melakukan asesmen kepada keluarganya.
“Dari hasil asesmen, kami tahu apa yang dibutuhkan, ternyata dia (EL) ini butuh pelatihan. Karena usianya yang masih muda. Selain itu, juga diberikan bantuan permakanan untuk ibunya,” ungkapnya.
Selain mengikuti pelatihan, korban juga akan mendapat pembinaan untuk penyembuhan secara total tramu yang dialaminya.
Menurutnya, penanganan korban kekerasan seksual anak, perlu dilakukan secara terintegrasi, baik dari aparat hukum maupun unsur Pemerintah Daerah. Sebab, korban kekerasan seksual akan mengalami trauma yang sangat mendalam dan memprihatinkan. Bahkan, bisa berakibat pada masa depannya jika tidak diberikan penanganan yang tepat.
“Harus ada upaya-upaya program dari Pemerintah Daerah, untuk menangani secara serius korban kekerasan seksual pada anak dibawah umur ini,”paparnya.
Kemudian, korban kekerasan tidak bisa ditangani hanya oleh satu pihak saja, melainkan harus bergotong-royong dan sinergi. Termasuk, keterlibatan keluarga dan tokoh masyarakat dan pihak lainnya untuk melihat faktor resiko baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitar, itu penting. Untuk mencegah kasus kekerasan seksual ini tidak terjadi.
Ia menambahkan, untuk penanganannya, Dinsos Mura telah bekerjasama dengan Yayasan Sentra Budi Perkasa Kemensos RI di Palembang, untuk ikut melakukan penanaganan kepada korban kekerasan seksual yang dialami anak.
“Hanya saja, dari beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Musi Rawas, hanya 1 orang yang mendapat ijin dari keluarganya untuk mengikuti pelatihan. Mayoritas menolak,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, sepanjang 2023 ini, baru 1 korban kekerasan seksual pada anak dan 2 orang disabilitas yang telah dikirim ke Palembang untuk mengikuti gratis. (Kris)