Kades Lubuk Pauh; Lepaskan Predikat Desa Tertinggal, Menjadi Desa Berkembang

banner 468x60

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Usai dilantik kali kedua periode, Kepala Desa (Kades) Lubuk Pauh, Kecamatan Bulang Tengah Suku ( BTS) Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan langsung tancap gas. Bahkan, ia akan melepaskan status desa dari predikat desa tertinggal, menjadi desa berkembang.

banner 336x280

“Alhamdulillah, bersyukur bisa terpilih dan kembali dipercaya menjadi kades Desa Lubuk Pauh,”kata Afendi.

Dikatakan ia, tentunya ini tak lepas dari dukungan serta perhatian keluarga, sahabat maupun masyarakat Desa Lubuk Pauh hingga terpilih sebagai kades.

Mengenai visi dan misi, Afendi akan membangun Desa Lubuk Pauh. Menjadi lebih baik lagi. Yang mana nanti akan melepaskan predikat desa tertinggal menjadi desa berkembang.

“Kami akan melanjutkan pemerintahan yang sudah ada. Terutama yang dipimpin Pj Kades selama in dan akan melanjutkan roda pemerintahan desa Lubuk Pauh, “ungkap Afendi.

Muktar Kesuma Efendi, keluar sebagai pemenang Calon Kepala Desa (Cakades ) dengan No urut 2 memperoleh total suara 310. Suara No urut 1 atas nama Rahman Safei memperoleh 207 suara dan No 3 atas nama Hamza 85 Suara .

TPS 1 No urut 1 memperoleh 71 suara, No urut 2, memperoleh 172 suara, No urut 3, memperoleh 36 suara.

Sedangkan, TPS 2 No urut 1 memperoleh 116 suara, No urut 2 Memperoleh 138 suara, No urut 3 memperoleh 49 suara.

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa, serta Pelantikan Ketua TP PKK Desa Kabupaten Mura 2023, dilaksanakan di Auditorium Pemkab Mura.

Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Mura ini, dilaksanakan 8 Maret 2023, dengan sistem manual atau sistem coblos surat suaranya.

Dari 59 desa yang tersebar di 13 dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura melaksanakan Pemilihan Pilkadesserentak tahun 2023. (Kris-Naa)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *