Temu Warga Presisi, Ini Imbauan Penting Polisi Bagi Masyarakat Lubuk Pandan

banner 468x60

Berita Silampari 

MUSI RAWAS- Agenda rutin Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan Polres Mura Polda Sumsel dilaksanakan di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan, Jumat (10/2/2023).

banner 336x280

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K M.H melalui Kapolsek Muara Lakitan, IPTU Muhammad Abdul Karim, S.H., M.H menjelaskan, program jumat curhat dan temu warga presisi Polres Mura Polda Sumsel ini merupakan agenda rutin Kepolisian, bertemu warga untuk memperoleh keluhan dan permasalahan di masyarakat serta saran kritikan dari masyarakat agar langkah Kepolisian betul-betul tindakan yang menjadi harapan masyarakat saat ini.

Dikatakannya, dalam rangkaian kegiatan, masyarakat Desa Lubuk Pandan yang berkesempatan hadir saat itu menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya masalah berita penculikan anak, kenakalan anak remaja yang sering main Judi Online, kegiatan hajatan/pesta masyarakat harus mentaati maklumat Bupati Mura ada penyalahgunaan Narkotika minuman beralkohol di Desa Lubuk Pandan.

Menanggapi hal tersebut, ia menghimbau agar masyarakat Desa Lubuk Pandan tetap selektif dan teliti dalam menanggapi isu yang beredar dan berkembang terkait berita penculikan anak. Bila menemukan hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian atau pemerintah setempat.

Kemudian masalah pesta/keramaian masyarakat agar mematuhi maklumat tentang pembatasan pesta malam dan mematuhi pelaturan-pelaturan yang berlaku serta untuk orang tua agar mengawasi dan membudayakan anak-anaknya dengan budaya positif. Bahkan, Polsek Muara Lakitan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah permasalahan-permasalahan yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Nasrullah memberi apresiasi kepada Polsek Muara Lakitan yang telah rutin melaksanakan kegiatan jumat curhat dan temu warga presisi. Sehingga masyarakat Lubuk Pandan dapat langsung menyampaikan keluhan ataupun informasi secara langsung dengan tidak perlu datang ke Kantor Polisi. (Kris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *