Berita Silampari
MUSI RAWAS- Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa (Kades) serta Lurah, untuk secara rutin mengupdate atau memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah masing-masing. Sebab, data tersebut menjadi dasar setiap penyaluran program bantuan sosial (Bansos), baik itu dari Kementrian maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
“DTKS ini dijadikan acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Bupati saat membuka kegiatan sosialisasi penggunaan DTKS dan pengawasan bansos yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Mura, Kamis (15/12/2022) di Balai Latihan Kerja (BLK) Muara Beliti.
Bupati meminta kepada Camat, Kades dan Lurah agar bisa mengetahui pentingnya DTKS dalam upaya pembaharuan dan update data agar program-program Bansos tepat sasaran.
“Jadi baik Desa maupun Kelurahan, diharapkan rutin mengupdate DTKS melalui musyawarah desa, karena data inilah yang dijadikan sebagai dasar penyaluran program-program bansos,”pintanya.
Menurut ia, pelaksanaan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan setiap bulan, sebagai upaya untuk memperbaiki sasaran penerima program.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mura, Agus Susanto menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar bagaimana Kades, Camat dan Lurah mengerti dan memahami tentang pengusulan Bansos bagi masyarakat yang mungkin layak menerima, tapi belum menerima.
“Masyarakat yang dapat bantuan itu berdasarkan data DTKS, dan data ini perlu untuk diperbaiki,”tutur Agus
Saat ini lanjut Agus, Desa dan Kelurahan diberikan kesempatan untuk memperbaiki data DTKS setiap bulan secara rutin, hanya saja untuk finalisasinya itu bergantung pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang menentukan.
“Desa dan Kelurahan bisa memperbaiki data DTKS secara rutin, caranya dengan melakukan musyawarah desa (Musdes) khusus tentang pemutakhiran DTKS,” ungkapnya.
Kemudian, data DTKS saat ini sudah dimanfaatkan beberapa stakeholder dalam program kesejahteraan sosial, seperti dari Dinas Kesehatan (DinkesK untuk program KIas, kemudian untuk program subsidi listrik dan lain sebagainya.
“Saya berharap agar desa dan kelurahan lebih proaktif untuk mengupdate data di TKS, baik itu mengusulkan ataupun mengeluarkan orang-orang yang sudah dianggap tidak layak menerima bantuan,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, hingga per November 2022, jumlah warga Mura yang masuk dalam DTKS yakni 251.412 jiwa atau 91.656 kepala keluarga (KK). (Kris)